Di Indonesia, penjualan ginjal dilarang secara hukum dan berpotensi membawa risiko kesehatan yang serius. Jika Anda ingin menjadi donor ginjal, itu harus dilakukan melalui prosedur transplantasi yang authorized dan sukarela, tanpa adanya kompensasi finansial. Setelah membaca artikel ini, sudahkah menyadari betapa mahalnya "kamu"? Jangan sekali-kali mengeluh karena hal kecil. Di https://www.p2a.academy/militer/lazadatoto/