Di Indonesia Dalam pernikahan, perceraian adalah suatu peristiwa yang terkadang tidak dapat dihindari oleh pasangan yang sudah menikah, baik mereka yang baru saja menikah atau mereka yang telah lama menikah. Sedangkan bagi yang beragama selain Islam, suatu perceraian dianggap terjadi beserta segala akibat-akibatnya terhitung sejak saat perceraian tersebut didaftarkan oleh https://www.legalkeluarga.id/